Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto bersama empat anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Adan dan Desa Pantee Geulumpang terkait pengadaan pupuk nonsubsidi yang telah dibagikan ke masyarakat diduga palsu, Jumat.

 “Ada laporan masyarakat pada kami bahwa pengadaan pupuk di Desa Adan dan Desa Pantee Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan yang dibeli dengan menggunakan dana desa diduga pupuk NPK Phonska palsu, makanya hari ini kami turun melihatnya secara langsung,” kata Nurdianto.

Nurdianto bersama empat anggota legislatif lainnya masing-masing Zul Ilfan, Yusran Adek, Hamdani JB dan Julinardi, sekitar pukul 10 WIB pagi dengan mobil dinasnya berjalan ke kawasan Kecamatan Tangan-Tangan dan menjumpai masyarakat Desa Adan untuk melihat langsung pupuk Phonska bantuan itu.

Hasilnya, pupuk yang dibagikan pada masyarakat oleh aparatur desa tersebut memiliki banyak kejanggalan terutama pada kemasannya tertutulis pupuk NPK P. Phoska dan diproduksi oleh CV Cahaya Tani. Bukan pupuk NPK Phonska yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik.

“Jadi, wajar saja ada masyarakat yang meragukan terhadap pupuk bantuan itu karena berbeda dengan pupuk NPK Phonska di produksi oleh PT Petrokimia Gresik, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (persero),” ungkap Nurdianto.

Meskipun ada perbedaan, Nurdianto tidak berani menyebutkan kalau pupuk bantuan yang telah dibagikan pada masyarakat tersebut palsu, sebelum pihak berwenang melakukan pemeriksaan pada laboratorium.

“Kita berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pupuk itu, sehingga ke depan masyarakat petani tidak meragukan lagi jika ada dilakukan pengadaan oleh desa-desa,” pintanya.

Sementara itu Kepala Desa Adan, Wahidi mengatakan, bahwa pupuk NPK Phoska yang di produksi oleh CV Cahaya Tani dibeli UD Cahaya Amar di Desa Bineh Krueng sebanyak 470 sak isi 50 kilogram dengan harga Rp200 ribu/sak.

“Saya beli pada UD Cahaya Amar Rp200 ribu/sak. Muhammad (distributor) bilang pupuk ini bagus, makanya saya beli terus dan sudah kami bagikan ke seluruh masyarakat Desa Adan satu sak/kepala keluarga,” ujar Wahidi.

Berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Pante Geulumpang, Yusli. Ia mengaku membeli pupuk NPK Phoska jenis itu sebanyak 380 sak isi 50 kilogram seharga Rp180 ribu/sak pada distributor yang sama.

“Saya membeli pupuk karena Muhammad mengatakan di Kecamatan Susoh sudah dua tahun melakukan pengadaan pupuk ini. Makanya saya beli terus, saya tidak tahu asli atau palsu,” katanya.

 

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019