Puluhan pegawai pemasyarakatan yang bertugas di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Singkil, Aceh Singkil, menjalani tes narkoba.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh Darwan di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, tes narkoba dilakukan dengan melakukan uji urine. Tes narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh.

"Ada 41 pegawai Balai Pemasyarakatan Banda Aceh menjalani tes narkoba. Hasil tes urine, semua pegawai kami negatif atau tidak mengonsumsi narkoba," kata Darwan menyebutkan.

Darwan mengatakan, tes urine para pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh sebagai bentuk integritas dan komitmen antinarkoba serta perang terhadap penggunaan dan peredaran barang terlarang tersebut.

"Di sela-sela tes urine, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh menyatakan sikap antinarkoba dan siap memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Darwan.

Tes narkoba dengan cara pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap 20 pegawai pemasyarakatan Rutan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Rutan Singkil Azwir melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Rutan Singkil Edy Yanta Batubara mengatakan, dari 20 pegawai, yang hadir hanya 18 orang.

"Dua pegawai tidak hadir karena cuti dan alasan lainnya. Hasil pemeriksaan urine, ke-18 pegawai dinyatakan negatif. Tes urine turut disaksikan pejabat kepolisian setempat," kata Edy Yanta Batubara.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019