Koordinator Koperasi Jasa Bongkar Muat Pelabuhan (KJBMP) "Bahagia Jaya" mempertanyakan kejelasan rokomendasi dari pihak Pelabuhan Calang yang hingga kini belum dikeluarkan dan terkesan dihambat.

"Kami mempertanyakan kepada pihak pelabuhan kenapa hingga saat ini bahkan sudah hampir sebulan rekomendasi yang kami minta belum diproses," ujar Koordinator  Koperasi, Ishak Hasanuddin yang didampingi sejumlah anggotanya kepada Antara di Calang, Jumat.

Baca juga: Perdana, kapal besar pengangkut ribuan tiang pancang bersandar di pelabuhan Calang

Ia menuturkan, pengajuan untuk dikeluarkannya rekomendasi oleh pihaknya diajukan sudah sejak tanggal 16 September 2019, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Berdasarkan keputusan bersama Direktur Jendral Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan mewajibkan adanya Koperasi TKBM di setiap pelabuhan di seluruh Indonesia, dan disitu jelas disebutkan bahwa TKBM adalah anggota dari koperasi," jelasnya.

Baca juga: Padi terancam gagal panen segera didata di Aceh Jaya

Ia menuturkan, jika dilihat saat ini pendirian koperasi di pelabuhan terkesan dihambat oleh pihak syahbandar padahal semua proses izin lain seperti dari pemerintah daerah baik dari dinas ketenaga kerjaan, perhubungan, camat sampai geusyik sudah dimiliki dan hanya tinggal dari pihak pelabuhan.

"Upaya kami untuk membuat Pelabuhan Calang seperti dihambat pihak Syahbandar Pelabuhan Calang," ungkapnya.

Baca juga: Bank Aceh Syariah cabang Calang usulkan penambahan kantor di Aceh Jaya

Ishak menyampaikan, tujuan dari mereka mendirikan koperasi adalah dalam rangka menyambut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Aceh Jaya, apalagi Aceh Jaya juga salah satu daerah yang masuk dalam kawasan tersebut.

"Kita mempersiapkan sejak dini apa saja yang belum ada di Aceh Jaya ini juga tujuannya untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus," tutupnya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019