Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menandatangani kerjasama dengan Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Banda Aceh yang dimotori BNNP Aceh dan Walikota Banda Aceh, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di ibukota Aceh tersebut.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan kerjasama BNNK Banda Aceh dengan Lapas kelas IIA Banda Aceh tersebut merupakan bentuk komitmen dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh, sehingga tidak masuk ke wilayah hukum Banda Aceh.
"Ini suatu langkah cepat dari kami dan walikota Banda Aceh dan BNNK, Lapas kelas IIA, karena kita tidak memungkiri lagi peredaran gelap ini," katanya di sela-sela penandatanganan kerjasama, di Banda Aceh, Senin.
Dia menjelaskan, peredaran barang haram tersebut salah satunya malalui perumahan, kos-kosan, komplek-komplek, gampong (desa), yang semuanya itu ada di wilayah kota Banda Aceh.
Sehingga dengan adanya kerjasama itu akan mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah kota ibukota provinsi paling barat Indonesia tersebut.
"Kota Banda Aceh ini sudah mendapat predikat (kota terendah peredaran narkoba), maka kita harus menjaga predikat ini dengan lebih ketat dari pada pencegahan," kata dia.
Sementara itu Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan sangat berterimakasih kepada BNNP Aceh, Lapas kelas IIA Banda Aceh serta BNNK Banda Aceh yang telah menandatangani kesepakatan tersebut.
Dia mengharapkan kerjasama itu semakin memperkuat pencegahan terhadap peredaran narkoba di Banda Aceh.
"Karena mereka yang sudah ditangkap dan terhukum itu tidak melakukan lagi, itu yang kita putuskan mata rantai tentang masalah ini, apalagi Banda Aceh termasuk daerah rendah peredaran narkoba, ini harus kita jaga," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019