Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Timur, menyasar SMA/SMK/MA se-Aceh Timur, untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap siswa/i yang sudah berusia di atas 17 tahun.

Hal itu dilakukan sebagai program jemput bola untuk memudahkan siswa/i dalam mengurus identitas diri ke Disdukcapil.

"Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang menggiatkan program 'jemput bola' melakukan perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA, karena jenjang ini siswa Kelas XI dan XII rata-rata berusia 17 tahun lebih," kata Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib melalui Kadisdukcapil Aceh Timur, Amiruddin NN, di sela-sela perekaman e-KTP di SMAN 1 Idi, Selasa (15/10).

Bukan hanya SMAN Idi, namun pihaknya juga telah menyasar sejumlah SMA/SMK dan MA lain dalam Kabupaten Aceh Timur. Tujuannya adalah semata-mata untuk mengejar target perekaman e-KTP didaerah itu.

"Program ini sebagai upaya untuk mewujudkan target perekaman e-KTP tuntas 100 persen terhadap penduduk Aceh Timur," kata Amiruddin.

Program tersebut dianggap cara yang lebih efektif dibandingkan siswa harus meninggalkan proses pembelajaran untuk mengurus e-KTP di kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil.

"Setelah perekaman, petugas langsung memberikan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket)," tambah Amiruddin.

Disisi lain, waktu yang dibutuhkan juga sangat efesien, karena mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata hingga foto wajah, hanya membutuhkan 4-5 menit sudah selesai dan siswa/i sudah bisa kembali ke kelas untuk melanjutkan pembelajaran.

"Seluruh penduduk harus memiliki identitas diri, karena ini program nasional yang harus dituntaskan. usia 0-17 tahun kurang sehari diberikan Kartu Identitas Anak (KIA). Dan Usia 17 tahun ke atas diberikan KTP-elektronik. Semua ini demi terdatanya seluruh penduduk di daerah kita khususnya," tutup Amiruddin NN.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019