Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya resmi melantik T Adnan SE sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe menggantikan Drs Bukhari AKS yang telah memasuki masa pensiun sejak enam bulan yang lalu.

Sebelumnya, untuk mengisi kekosongan terhitung tanggal 1 April 2019, Walikota Lhokseumawe mengangkat Asisten  III bidang Administrasi Umum Setdako sebagai Plt Sekda.

Baca juga: BPMA: Menteri ESDM setujui pengembangan gas lepas Pantai Lhokseumawe

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan Sekdako Lhokseumawe, Suaidi Yahya dalam sambutannya, Senin, mengucapkan selamat atas terpilihnya T Adnan SE sebagai Sekda yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Inspektur Kota Lhokseumawe.

"Semoga dengan pengangkatan T Adnan sebagai Sekdako Lhokseumawe diharapkan dapat menjalankan tugasnya membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan terhadap fungsi pemerintahan dengan baik, yaitu fungsi perkembangan ekonomi, pembangunan, pelayanan dan sosial serta mampu mengikuti dinamika perkembangan roda pemerintahan,” kata Suaidi.

Baca juga: Gandeng blibli.com, BI Lhokseumawe perluas akses pasar UMKM

Dikatakannya, terpilihnya T Adnan sebagai Sekdako Lhokseumawe sudah melewati tahapan-tahapan panjang dan diharapkan semoga beliau dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan oleh Walikota dan Wakil Walikota.

“Kami meminta kepada Sekdako yang baru saja dilantik agar dapat menjadi teladan bagi seluruh pegawai di pemerintah Kota Lhokseumawe dan banyak tugas yang harus diselesaikan serta cepat beradaptasi dengan jabatan barunya, agar dapat bekerja dengan maksimal untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tutur Walikota.

Dalam acara pelantikan Sekdako Lhokseumawe dihadiri oleh Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol TNI Agung Sukoco, Kapolres Lhokseumawe Ari Lasta Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Muhammad Ali Akbar dan seluruh SKPK Kota Lhokseumawe serta tamu undangan lainnya.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019