Sebanyak 19 unit rumah toko berkonstruksi kayu dan satu unit rumah di Keudee Paya Bakong, Kecamatan Payabakong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ludes terbakar, Jumat (25/10) dini hari.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Payabakong Ipda Pujianto, di Payabakong, Jumat mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.
“Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB, tempatnya di Keudee Paya Bakong, Kecamatan Payabakong, Aceh Utara, dugaan akibat korsleting listrik,” kata Ipda Pujianto menjelaskan.
Dikatakan, kejadian berawal saat saksi melihat adanya percikan api dari atas ruko milik Bukhari dan sumber api itu kemudian langsung menjalar dengan cepat, dikarenakan bangunan ruko berbahan kayu tersebut usianya sudah sangat tua dan rapuh sehingga mudah terbakar.
Mengetahui kejadian itu, saksi kemudian membangunkan semua pemilik rumah toko itu dengan cara mendobrak pintu, karena pemilik rata-rata saat itu masih tertidur. Tidak lama kemudian, para korban langsung berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.
Tidak hanya ruko, kebakaran itu juga menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Granmax milik Murtala yang diparkirkan di depan rukonya. Kebakaran itu juga juga hampir menjalar ke ruko yang ada di seberang jalan.
“Akan tetapi apinya berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar Aceh Utara dan dibantu oleh warga serta anggota Polsek dan Koramil Payabakong,” kata Pujianto menerangkan.
Kapolsek menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB dan tidak lama kemudian langsung diberikan garis polisi di lokasi kejadian. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan lebih lanjut.
Sementara korban kebakaran tersebut untuk sementara telah mengungsi ke meunasah (surau) yang ada di gampong (desa) setempat dan di tempat itu telah disediakan dapur umum.
Berikut data korban kebakaran, H. M. Syam (62), pemilik rumah terbakar, sementara yang rukonya terbakar masing-masing, M. Amin (43), Dairi (34), Wariah (45), Mustafa (48), Malik Ridwan (34) dan Bukhari (53).
Kemudian, Murtala (42), Mak Salman (49), Muklis (37), M. Jafar (67), Nuriman (42), Samsuar (41), Azhar (49), H. Idris (68), Ilyas (49), Kasmiati (42), M. Herizal (48), Rahmi Zahara (35), serta Hj, As (48).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019