Puluhan warga Gampong Rantau Panyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, membakar dua unit gubuk tambak di desa itu, karena diduga sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, di Lhoksukon Sabtu malam mengatakan, massa marah dan geram karena selama ini sudah pernah diperingatkan.

“Dua unit gubuk tersebut dibakar pada Sabtu (26/10), sekitar pukul 16.30 WIB, oleh masyarakat Gampong Rantau Panyang, yang marah dan geram karena diduga sering digunakan untuk lapak atau tempat mengonsumsi sabu,” sebut AKP Zulfitri.

Dikatakan, masyarakat setempat sudah berulangkali memperingatkan agar gubuk tersebut yang ada di gampong mereka, untuk tidak digunakan sebagai lapak atau tempat mengonsumsi sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya.

Meski sudah diperingatkan, sambung Kapolsek, tetapi ada saja yang datang ke gubuk tersebut diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu, sehingga massa marah-marah dan kemudian membakarnya.

“Masyarakat sudah memperingatkan agar jangan mengonsumsi narkoba di gubuk tersebut atau di gampong mereka, tetapi tidak diindahkan maka masyarakat marah dan langsung membakar gubuk tersebut,” demikian AKP Zulfitri.

Dijelaskan, warga juga kerap menemukan bong atau alat isap sabu di gubuk itu. Kedua unit gubuk jaga tambak tersebut masing-masing milik warga setempat dan satu unitnya lagi milik warga luar Rantau Panyang.

 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019