Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggencarkan program jaksa masuk sekolah (JMS) guna mencegah tindak pidana di kalangan pelajar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Selasa, mengatakan program jaksa masuk sekolah tersebut merupakan upaya meningkatkan pemahaman hukum kalangan pelajar agar terhindar dari jeratan hukum.
"Kami terus menggencarkan program jaksa masuk sekolah. Program ini merupakan upaya preventif kejaksaan mencegah terjadinya tindak pidana kalangan pelajar," kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.
Baca juga: Kajati Aceh ingatkan jaksa jaga kehormatan institusi
Menurut Ali Rasab Lubis, program jaksa masuk sekolah dilakukan dengan mengunjungi sekolah-sekolah. Kemudian, tim kejaksaan menyosialisasikan pemahaman hukum seperti bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan, termasuk penggunaan media sosial dengan bijaksana.
"Seperti program jaksa masuk sekolah yang kami lakukan hari ini di SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Pelajar tampak antusias mengikuti sosialisasi tentang hukum. ," kata Ali Rasab Lubis.
Ali Rasab mengatakan pencegahan terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar merupakan hal yang penting. Sebab, pelajar merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan estafet keberlanjutan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, kata dia, program jaksa masuk sekolah tersebut merupakan upaya membentengi pelajar dari pelanggaran hukum. Sebab, pelanggaran hukum yang dilakukan pelajar merusak masa depan dan mengganggu kejiwaan mereka.
"Kami berharap dengan adanya program jaksa masuk sekolah pelajar bisa memahami tindakan-tindakan melanggar hukum seperti menjauhi narkoba, tidak melakukan perundungan terhadap rekan, bijaksana menggunakan media sosial serta lainnya," kata Ali Rasab Lubis.
Baca juga: Kejati Aceh sosialisasikan jaksa masuk sekolah cegah narkoba
Kejati Aceh gencarkan program JMS cegah pidana di kalangan pelajar
Selasa, 7 Mei 2024 19:20 WIB