Mahkamah Syar'iyah Kabupaten Aceh Jaya melakukan deklarasi  pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Kamis (31/10).

Pencanangan tersebut turut ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb, Ketua DPRK Aceh Jaya Muslim D, Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, Dandim 0114 Aceh Jaya Letkol Kav Andhie Suryatama, Kepala Pengadilan Negeri Calang Eli Yurita serta perwakilan Kejari Calang di aula Mahkamah Syar’iyah Setempat.

"Pelaksanaan zona integritas WBK dan WBBM di Mahkamah Syar’iyah ini dilakukan atas dasar amanat dan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi tahun 2010 -2025," ujar Ketua Mahkamah Syariyah Calang Ibrahim Lubis.

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari  zona integrasi ini adalah mengurangi dan menghilangkan penyalahgunaan kewenangan di dalam birokrasi serta memberikan kualitas penyelenggaraan Pemerintah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi. Kemudian pelayanan publik yang semakin maju dan mampu bersaing dengan global serta pola pikir dan pelayanan kerja yang meningkat. 

Sementara itu Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb dalam sambutanya menyambut baik atas terlaksananya acara Zona Integritas ini dan pihaknya sangat mendukung jajaran yang lain dapat mengikuti seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh Mahkamah Syariyah ini.

Ia menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

" Zona integritas ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen  untuk mewujudkan  wilayah bebas korupsi," tutur Irfan Tb.

Pada kesempatan tersebut Irfan berharap dengan penanda tanganan piagam zona integritas ini berbagai upaya reformasi birokrasi yang dilakukan akan berdampak terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik.


 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019