Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jonniadi mendukung sepenuhnya sertifikasi dan standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
 
"DPRK mendukung penuh agar Kabupaten Nagan Raya mendapatkan sertifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Indonesia," kata Jonniadi di Suka Makmue, Jumat.

Menurutnya, keberadaan ruang bermain anak memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kecerdasan dan kreativitas anak di masa pertumbuhan, sehingga nantinya akan melahirkan generasi yang hebat dan pintar.

Disisi lain, ia juga meminta seluruh pimpinan pemerintah di daerah ini agar menindaklanjuti segala bentuk kekurangan sesuai rekomendasi dari kementerian terkait.

"Keberadaan ruang bermain ramah anak adalah wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perhatian penuh bagi masyarakat, agar generasi penerus di Nagan Raya menjadi generasi kebanggan Bangsa Indonesia," kata Jonniadi menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Nagan Raya, Muhammad Maksum SIP mengatakan dalam pertemuan ini, tim penilaian RBRA memaparkan hasil akhir temuan dilapangan.

Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh layak diusulkan mendapatkan sertifikat RBRA karena sesuai hasil penilaian tim kementerian, daerah ini mendapatkan skor nilai sebesar 336 poin.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019