Polsek Madat berhasil meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sedang pesta narkoba di gudang atau kebun milik warga di Desa Dusun Lembah, Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (1/11) dini hari.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.IK melalui Kapolsek Madat Iptu Syahrizal, SH, Sabtu (2/11) mengatakan, penangkapan tersebut di lakukan sekitar pukul 02:02 Wib.

Ia menerangkan, ke-5 tersangka berinsial Z alias Jay (32), merupakan warga asal Dusun Lembah, Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, dan M bin IB (32) warga asal Dusun Ladang Baro, Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dan MU bin RA (27), warga asal Tani Tambak, Dusun Makmur, Gampong Lueng Peut, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Selanjutnya, M bin AB (37) warga asal Dusun Lembah, Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat serta  M Bin MH, (33), Tani Tambak, Dusun Teungoh, Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkoba dengan lima tersangka juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang melaporkan ada pesta narkoba di Gudang tersebut.

Dari informasi itu, Kapolsek Madat Iptu Syahrizal langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan empat pernonel Polsek dan menghubungi anggota Opsnal Res Narkoba Polres Aceh Timur untuk memastikan informasi tersebut.

Sementara itu, tambah Kapolsek saat  sedang berada di gudang, Ajis yang merupakan pemilik gudang atau kebun begitu mengetahui ada polisi saat itu sedang berada di belakang gudang berhasil melarikan diri, berdasarkan keterangan dari kawan-kawannya. 

“Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari kelima tersangka antaranya, 5 bong dari plastik, 3 buah mancis, 1 buah kaca pirek, 3 gunting, 7 plastik bening bekas bungkusan yang diduga sabu, 1 buah baret hijau ASNLF (tempat ditemukannya kaca pirex) 9 unit hp berbagai merk,” sebut Syahrizal. 

Kemudian, kelima tersangka langsung diamankan ke Polsek Madat untuk proses lebih lanjut. 

"Pada pagi harinya sekitar pukul 08.09 WIB dilakukan penyisiran kembali di sekitar gudang milik Azis dan ditemukan 1 bungkusan plastik warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibalut dengan kertas dan plastik warna merah," pungkas Syahrizal. 

Pewarta: Hayuturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019