Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, merehab sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni sepanjang tahun 2019.

Kepala Baitul Mal Bener Meriah Husaini Sasa di Redelong Rabu mengatakan pihaknya saja di sepanjang tahun ini telah merehab sebanyak 124 unit rumah.

Sisanya 26 rumah yang direhab merupakan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Rumah-rumah tersebut kata dia merupakan milik warga kurang mampu yang tersebar di sepuluh kecamatan.

"Rumah yang direhab berdasarkan usulan yang didisposisi oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah," kata Husaini.

Menurutnya, seluruh rumah yang direhab telah sesuai ketentuan berdasarkan hasil survei yang dilakukan.

Perehabannya juga beragam disesuaikan dengan kondisi masing-masing rumah setelah adanya verifikasi oleh tim peninjau.

"Ini kita lakukan setelah melalui tinjauan ke lapangan. Survei kelayakan dilakukan oleh Baitul Mal bekerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Bener Meriah," tutur Husaini.

Sementara sebanyak 26 unit rumah yang direhab melalui program Dinas Sosial Provinsi Aceh hanya dilakukan untuk dua kecamatan di Bener Meriah.

Masing-masing sebanyak 13 unit rumah di Kecamatan Wih Pesam dan 13 unit di Kecamatan Bukit.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019