Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb menyampaikan program yang dilaksanakan oleh desa harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK).

"Setiap program yang diajukan oleh desa harus sesuai dengan RPJM daerah," kata Irfan Tb usai melakukan Pelantikan Geusyik dalam Kabupaten Aceh Jaya, Senin (11/11).

Ia menuturkan pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada pihak dinas dan juga tim verifikasi untuk dapat melihat program yang diajukan geusyik (kepala desa).

"Kalau tidak sinkron, seperti program setiap desa wajib membangun rumah layak huni kepada masyarakat miskin, saya perintahkan kepada dinas terkait untuk tidak menyetujuinya, karena tidak akan tercapai visi misi kita nantinya," ujar T Irfan Tb.

Ia berharap kepada seluruh geusyik dan semua pejabat di Aceh Jaya untuk dapat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.

"Jangan jalankan visi-misi sendiri ini tidak akan jalan, saya ingatkan lagi kepada geusyik harus fokus, jika masih juga ada desa yang tidak bangun rumah layak huni bagi masyarakat miskin pada tahun 2020, saya tidak akan bayar, terutama dana shering APBK karena gaji geusyik dari APBK bukan dari pusat," ujarnya.

Irfan menyampaikan sudah seharusnya setiap program itu harus sejalan, seperti program geusyik harus sejalan dengan program Bupati, program Bupati juga harus sejalan dengan Gubernur, begitu juga seterusnya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019