Pemerintah Kota Banda Aceh diminta memutuskan mata rantai praktik rentenir yang sering terjadi di kalangan pedagang kecil di pasar-pasar tradisional di ibu kota Provinsi Aceh tersebut, kata aktivis antikorupsi Askhalani.

Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani di Banda Aceh, Jumat, mengatakan praktik rentenir yang dikenal dengan sebutan bank keliling marak terjadi di pasar-pasar tradisional di Banda Aceh.

"Korban praktik ini kebanyakan pedagang kecil yang berjualan di kaki lima. Pinjam sekian rupiah, bunganya hampir lima puluh persen," kata Askhalani mengungkapkan.

Praktik pinjaman dengan bunga besar tersebut tentu memberatkan mereka pedagang kecil. Namun, pedagang kecil mau tidak mau harus berurusan dengan rentenir karena prosesnya gampang dan tidak berbelit-belit

Akan tetapi,  beban yang dibayarkan pedagang kecil semakin berat. Padahal jika ada pinjaman tanpa bunga, akan membantu pedagang meningkatkan taraf ekonomi. Jika terus menjadi korban rentenir, maka sama saja gali lubang tutup lubang.

"Pemerintah kota harus bisa memutuskan rantai rentenir guba meningkatkan pendapatan pedagang kecil. Jika tidak, mereka akan terus menjadi pedagang kecil karena beban bunga pinjaman yang terus mereka tanggung," katanya.

Askhalani meyakini Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman mampu menjawab persoalan tersebut. Apalagi Wali Kota sebelumnya menjabat sebagai direktur utama bank milik pemerintah.

"Masalah rentenir ini terkait dengan permodalan. Artinya, pemerintah kota harus mampu memberi akses mudah kepada pedagang yang membutuhkan modal. Modal yang diberikan harus tetap sasaran," kata aktivis antikorupsi korupsi tersebut.

Oleh sebab itu, menurut dia, Pemerintah Kota Banda Aceh mendata mereka yang benar-benar pedagang. Kemudian, memberikan mereka semacam kartu untuk memudahkan akses pinjaman lunak dan kalau bisa tanpa bunga.

"Dengan kartu tersebut, mereka terdata sebagai pedagang kecil. Ini untuk menghindari agar pinjaman modal diberikan kepada bukan pedagang. Kalau bukan pedagang, dipastikan pengembaliannya macet, dan program pemberdayaan ekonomi menjadi sia-sia," katanya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019