PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh menyatakan pada tahun 2019 ini hingga Oktober, perseroan tersebut telah menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan di provinsi itu sebesar Rp60 miliar atau naik tujuh persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yakni Rp56 miliar.

“Kenaikan santunan ini bukan disebabkan oleh naiknya jumlah kecelakaan, tapi karena tingkat kefatalan akibat kecelakaan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan di Banda Aceh, Jumat.

Mulkan menjelaskan untuk penyerahan santunan yang dilakukan perusahaan tersebut pada tahun 2018 hingga Oktober sebesar Rp56 miliar dan pada periode yang sama pada tahun 2019 sebesar Rp60 miliar.

Ia menyebutkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 & 16/PMK.010/2017, besar santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan biaya rawatan maksimal 20 juta untuk korban luka-luka.

Mulkan mengatakan untuk pengurusan santunan, masyarakat tidak perlu khawatir karena petugas Jasa Raharja akan membantu keluarga korban dalam proses pengajuan dan pencairan santunan kepada keluarga penerima manfaat.

“Insya Allah santunan akan diterima oleh ahli waris dua hari setelah laporan diterima oleh petugas. PT Jasa Raharja menerapkan sistem jemput bola dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas sehingga dapat meminimalkan kecelakaan dan mengurangi korban.

“Kami berharap seluruh pengendara untuk mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara karena keselamatan nomor satu,” katanya.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019