Banda Aceh (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyatakan telah menyalurkan santunan sebesar Rp73,4 miliar sepanjang tahun 2022.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya klaim yang dibayar mengalami kenaikan Rp8 miliar dibanding dengan 2021,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela upacara dan syukuran Hari Ulang Tahun yang ke 62 Tahun dengan Tema “Terpercaya Melayani Bangsa” di Banda Aceh.
Ia menjelaskan kenaikan klaim tersebut menyusul tingginya tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh.
“Tingginya angka fatalitas menjadi faktor utama naiknya beban klaim Jasa Raharja Aceh dengan kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia kami serahkan dalam waktu 1 hari 10 jam,’’ katanya.
Ia mengatakan dalam capaian usia ke 62 Tahun tersebut Jasa Raharja terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud Jasa Raharja Terpercaya Melayani Bangsa.
Jasa Raharja Cabang Aceh sepanjang tahun 2022 membukukan pendapatan 67 milliar atau naik 7,43 persen dibanding periode tahun 2021.
“Ini ikut didukung adanya Program pemutihan yang di lakukan oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2022 pada periode bulan Januari sampai dengan April 2022 serta adanya kenaikan jumlah pengguna angkutan penumpang umum khususnya angkutan laut di Provinsi Aceh,” katanya.
Ia menambahkan sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja kepada masyarakat, juga menyelenggarakan program tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui berbagai program di antaranya bantuan sosial kepada korban bencana alam di Kabupaten Aceh Utara dan program pemberdayaan ekonomi Kawasan wisata Mangrove Gampong Baro di Kabupaten Aceh Jaya.
Kemudian pemberian bibit pohon di Pelabuhan Kota Langsa dan Pemberian Bantuan Rumah Ibadah/Masjid di Lhokseumawe.
Kemudian dalam upaya pencegahan kecelakaan Jasa Raharja melakukan sosialisasi safety riding di berbagai sekolah maupun kampus di Aceh serta bersama dengan Kepolisian memasang rambu himbauan dan peringatan pada daerah rawan kecelakaan.
“Kami sampaikan bahwa untuk masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan dan perawatan agar melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian dan kami juga siap untuk memfasilitasi keluarga korban dalam membuat laporan ke pihak Kepolisian. Hal ini sebagai wujud Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat, ‘’ demikian Regy