Bupati Aceh Jaya yang diwakili Sekretaris Daerah Mustafa menyerahkan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2020 kepada DPRK setempat pada Rapat Paripurna VII masa Persidangan II tahun 2019-2020 di Calang, Rabu (20/11).

"Seyogyanya jika mempedomani kalender anggaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri, penyampaian rancangan qanun tentang APBK sudah harus diserahkan pada minggu kedua September, namun dengan segala permasalahan dan kendala baru dapat disampaikan secara resmi pada hari ini," kata Sekda Aceh Jaya H Mustafa.

Ia menyampaikan meskipun sedikit terlambat semoga dapat memanfaatkan waktu seefisien dan seefektif mungkin.

"Insya Allah penandatanganan persetujuan bersama dapat ditandatangani dalam bulan November ini, dan penetapan APBK TA 2020 dapat dilakukan dalam bulan Desember 2019," katanya.


"Jika kita berhasil melaksanakannya, maka kita berhasil menyelasaikan pekerjaan yang sangat luar biasa untuk kemajuan Aceh Jaya tercinta,” kata Mustafa.

Mustafa menjelaskan dalam RAPBK 2020, baik dari sisi pendapatan maupun belanja mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBK murni tahun 2019.

Hal itu disebabkan oleh adanya dana penambahan dari dana transfer umum berupa dan DAU dan DBH lainya, namun dana transfer khusus mengalami penurunan yang signifikan, sedangkan penambahan dana yang cukup besar ada pada pos dana insentif daerah (DID).

"Kami sebagai eksekutif menyampaikan bahwa RAPBK tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp997,153 miliar. Jumlah tersebut telah disusun oleh masing-masing satuan kerja perangkat kabupaten, hasilnya nanti benar-benar dapat tertuju kepada publik, tepat sasaran dan benar benar dinikmati oleh masyarakt gampong, kecamatan maupun kabupaten,” kata Mustafa.

Semantara itu, Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D berharap proses penyusunan TA 2020 bisa berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak.

"Kami berharap dukungan dari pihak eksekutif dengan dapat menyerahkan setiap dokumen apa yang dibutuhkan pada saat pembahasan nantinya," kata Muslem.

Ia menyampaikan meskipun saat ini terlambat dalam pembahasan karena ada kendala satu dan lain hal.

"Ke depan Insya Allah kita upayakan tepat waktu," katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019