Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Jaya Nurdin menduga penyaluran bibit kelapa sawit di dinas pertanian setempat fiktif.

“Kami mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan bibit sawit oleh Distan Aceh Jaya, program pengembangan kebun kelapa sawit rakyat yang bersumber anggaran Otsus 2019," kata Nurdin yang juga Ketua Kelompok Tani "Tgk Dibate" kepada Antara di Calang, Senin (25/11).

Ia menyampaikan penerima manfaat tersebut di luar kepengurusan kelompoknya,  seperti halnya yang disalurkan ke pada kelompok Tani Tgk Dibatee, Gampong Seunebok Padang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Nurdin mengaku tidak pernah tau sama sekali kelompoknya mendapat bantuan bibit sawit tersebut, sementara dalam list penyaluran tertera adanya bantuan kepada kelompoknya.

“Apakah ada pihak lain yang hanya memakai nama kelompok kami saja, sebab nama kepengurusan pun sudah bukan sebagai mana yang tercantum dalam surat keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 520.61/222/2019,” kata Nurdin.

Ia merasa ada yang aneh atas penyaluran bantuan pemerintah tersebut.

“Perlu saya luruskan bahwa Poktan Tgk Dibatee tidak pernah tau sama sekali adanya bantuan bibit sawit yang disalurkan kepada Poktan Tgk Dibatee, apalagi menerimanya, ini bukan kali pertama, sebelumnya juga pernah terjadi,” kata Nurdin.

Nurdin meminta pihak berwenang serta aparat hukum untuk dapat mengusut tuntas terhadap penyelewengan bantuan bibit sawit yang disalurkan kepada Poktan Poktan di Kabupaten Aceh Jaya.

“Kami menyampaikan ini supaya kelompok tani yang ada di Aceh Jaya tidak menjadi kambing hitam bagi oknum yang memanfaatkan bantuan rakyat tersebut,” tutup Nurdin.

Sementara itu, Feri Alfian, Kasi Produksi Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Aceh Jaya kepada Antara menuturkan pihaknya membantah penyaluran bibit kelapa sawit tersebut fiktif.

Ia menyampaikan penyaluran tersebut dilakukan berdasakan usulan dari sub kelompok perkebunan dari kelompok inti Tgk Dibatee yang direkomendasi oleh geusyik (kades) setempat dan direkomendasi oleh BPP kecamatan.

“Jadi dasar rekomendasinya, mereka adalah petani di desa setempat dan berhak menerima bibit sawit, dan rencana kami besok Selasa (26/11) juga akan turun lapangan untuk melihat petani bibit yang ada dan didampingi oleh inspektorat guna memastikan bahwa itu tidak fiktif,” kata Feri Alfian.

Ia menambahkan bahwa bibit tidak fiktif itu semua ada di lapangan mungkin ada mis komunikasi saja antara Ketua Umum kelompok Tgk Dibate dan sub kelompoknya.

“Kemungkinan tujuh orang dalam kelompok yang menerima manfaat ini menggunakan sub kelompok Tgk Dibatee atas sepengetahuan geusyik setempat,” kata Feri.

Ia menyampaikan tujuan turun lapangan besok juga untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran tidak digunakan oleh petani berdasi.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019