Pemerintah Kota Banda Aceh menghadirkan mal pelayanan publik yang melayani ratusan pengurusan izin, baik pemerintah maupun nonpemerintah.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kehadiran mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat mengurus segala bentuk perizinan maupun bukan perizinan.

"Ada 229 layanan yang bisa diurus di Mal Pelayanan Publik Banda Aceh. Semuanya bisa diurus di satu tempat, tidak ke sana kemari seperti dulu, yang membuat masyarakat berbelit-belit hanya mengurus layanan publik," kata Aminullah Usman.

Wali Kota menyebutkan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh berada di Lantai 3 Pasar Atjeh. Kehadiran mal pelayanan publik di pusat pasar tersebut untuk memanjakan masyarakat. Masyarakat berbelanja sekaligus mengurus layanan publik.

"Semua layanan bisa diurus di Mal Pelayanan Publik Banda Aceh. Seperti pengurusan tilang kendaraan bermotor, surat catatan kepolisian, pembuatan paspor, dan banyak lainnya," papar Wali Kota.

Tidak hanya itu, kata Aminullah Usman, Mal Pelayanan Publik Banda Aceh juga melayani proses pernikahan, urusan perbankan, PLN, maupun air bersih. Semuanya dilakukan di satu tempat, tidak terpisahkan-pisah seperti dulu.

Wali Kota menyebutkan Mal Pelayan Publik Banda Aceh merupakan yang ke empat di Pulau Sumatera dan 17 di seluruh Indonesia. Kehadiran mal pelayanan publik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah perizinan. Kemudahan perizinan akan meningkatkan kepercayaan investasi. Perizinan mudah merupakan tolok ukur bagi investasi," ujar Aminullah Usman.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh Eddi Saputra mengatakan pihaknya ikut hadir di mal pelayanan publik tersebut. Di tempat itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi seperti pemasangan baru, penambahan daya, dan lainnya.

"Kami berharap Mal Pelayanan Publik Banda Aceh ini menjadi contoh, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Aceh," kata Eddi Saputra.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019