Komite Peralihan Aceh (KPA) Kabupaten Aceh Barat meminta kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan butir-butir perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan  Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

"Sampai saat ini, pemerintah pusat belum seluruhnya merealisasikan kesepahaman bersama terkait perdamaian Aceh, kami berharap seluruh butir perjanjian agar segera direalisasikan sesuai dengan kesepakatan bersama itu," kata juru bicara KPA Aceh Barat Yussan di Meulaboh, Rabu.


Ada pun realisasi butir MoU yang sampai saat ini belum direalisasikan, kata dia, seperti lambang dan bendera Aceh, hak mantan kombatan untuk mendapatkan pekerjaan serta beberapa butir perjanjian lainnya.

Untuk itu, KPA berharap pemerintah pusat agar benar-benar merealisasikan kesepakatan tersebut sehingga perdamaian di Aceh dapat terus terawat dengan baik, dan kesejahteraan masyarakat paskakonflik bersenjata benar-benar dapat bangkit.

Sementara itu, Pimpinan/Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Barat Ova Mua Nadi mengatakan saat ini perjuangan GAM tidak lagi menggunakan senjata, melainkan berjuang melalui partai politik lokal.

Ia mengakui, perjuangan yang dilakukan para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di kabupaten/kota di Aceh, semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh.

Sementara itu, rangkaian Milad GAM ke-43 tahun 209 ini dilakukan dengan doa bersama, zikir Maulid Nabi Muhammad SAW serta santunan kepada anak yatim dan para korban konflik.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019