Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara Fauzi Yusuf menyerahkan bantuan untuk pemulihan ekonomi kepada para korban bencana yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah tersebut, Senin.

Penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, yang turut disaksikan pejabat dari BPB Aceh.

Wabup Fauzi Yusuf di dampingi Kalaksa BPBD Aceh Utara Drs Amir Hamzah menerima bantuan itu dari BPBA dan langsung menyerahkannya untuk korban angin puting beliung yang terjadi 5 September 2019 dan korban kebakaran Keude Paya Bakong yang terjadi pada 25 Oktober 2019.

Pada kesempatan tersebut Wabup Fauzi Yusuf meminta semua penerima agar menggunakan bantuan itu sebagai modal awal dalam menjalankan kembali usahanya demi berjalan kembali ekonomi pasca bencana.

Kalaksa BPBA Ir. Sunawardi, M.Si diwakili Deddi Midwar, ST, MT staf Rehabilitasi BPMA, juga mengultimatum agar penerima bantuan tidak menjual bantuan/peralatan kepada pihak lain, kecuali barang jual beli.

"Penerima juga wajib menggunakan bantuan sebagaimana peruntukkannya serta wajib memberikan laporan lisan maupun tulisan sewaktu - waktu timnya kembali memonitoring di tempat usaha penerima bantuan," pintanya.

Sementara Kalaksa BPBD Aceh Utara Drs Amir Hamzah menjelaskan bahwa hasil verifikasi tim BPBA bersama pihaknya terhadap bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana tahun ini hanya untuk korban angin puting beliung di Kecamatan Lapang untuk tiga penerima, yaitu usaha petani garam atas nama M Deli Usman dan Abdullah Piah dari Gampong Kuala Cangkoi, serta Bawi Hasan dari Gampong Matang Tunong.

Sedangkan di Kecamatan Seunuddon hanya satu korban penerima atas nama Abdul Jalil, usaha kelontong, warga Gampong Meunasah Sagoe.

Kemudian untuk korban kebakaran Paya Bakong 25 Oktober 2019 setelah diverifikasi oleh tim BPBA bersama BPBD Aceh Utara pemberian bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana berjumlah 22 penerima, baik usaha kelontong, depot obat, toko ATK serta praktek bidan.

Lanjut Amir bantuan itu diberikan dalam bentuk barang dan peralatan yang disiapkan pihak BPBA, pihaknya hanya membantu baik mengundang penerima dan tempat penyaluran saja termasuk mengundang Wakil Bupati untuk menerima bantuan tersebut.

Bantuan tersebut diplot dari kegiatan BPB Aceh pada program Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana di Kabupaten Aceh Utara. Dasar pelaksanaannya sesuai Pergub No. 25 Tahun 2019 tentang pemulihan ekonomi pascabencana.

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019