Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menyebut, kasus pembunuhan terhadap Wina Mardiani (20) Mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mendapat pantauan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perlindungan Perempuan, Kementerian PPPA Nyimas Aliah saat mengunjungi Mapolres Bengkulu, Minggu (15/12) guna memantau perkembangan kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu tersebut.
Baca juga: Pacar yang menghamili menghilang, seorang janda bunuh bayinya sendiri
"Kasus ini menjadi pantauan bukan hanya ditingkat nasional tetapi juga sampai ketingkat internasional yaitu di PBB," kata Aliah di Bengkulu, Minggu.
Dijelaskan Aliah, Pemerintah telah meratifikasi atau mengadopsi perjanjian internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau disebut juga dengan Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (Cedaw) kedalam Undang-undang nomor 7 tahun 1984.
Dari konvensi tersebut Kementerian PPPA diminta melaporkan segala kejadian tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya ke PBB, termasuk salah satunya adalah kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu.
Kata Aliah, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat membuat dunia internasional akan dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi mengenai kasus pembunuhan mahasiswi di Bengkulu ini, terlebih kasus ini juga viral di media sosial.
Baca juga: Diduga terkait warisan, abang bersama menantunya aniaya adik kandung hingga tewas
"Kita tidak mentolerir sekecil apa pun segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," papar Aliah.
Kementerian PPPA, kata Aliah, akan terus mengawal kasus pembunuhan masiswi Bengkulu ini. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan masiswi Bengkulu ini kepada pihak kepolisian.
Aliah percaya kepolisian dalam hal ini pihak Polres Bengkulu bisa segera menuntaskan kasus ini dan segera menangkap pelaku pembunuhan.
Selain itu, Aliah juga meminta masyarakat ikut berperan membantu kepolisian menemukan pelaku pembunuhan yang saat masih menghilang.
"Kita mengharapkan, mendorong dan mensuport pihak kepolisian untuk bekerja lebih keras lagi menemukan pelaku pembunuhan ini," jelas Aliah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perlindungan Perempuan, Kementerian PPPA Nyimas Aliah saat mengunjungi Mapolres Bengkulu, Minggu (15/12) guna memantau perkembangan kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu tersebut.
Baca juga: Pacar yang menghamili menghilang, seorang janda bunuh bayinya sendiri
"Kasus ini menjadi pantauan bukan hanya ditingkat nasional tetapi juga sampai ketingkat internasional yaitu di PBB," kata Aliah di Bengkulu, Minggu.
Dijelaskan Aliah, Pemerintah telah meratifikasi atau mengadopsi perjanjian internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau disebut juga dengan Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (Cedaw) kedalam Undang-undang nomor 7 tahun 1984.
Dari konvensi tersebut Kementerian PPPA diminta melaporkan segala kejadian tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya ke PBB, termasuk salah satunya adalah kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu.
Kata Aliah, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat membuat dunia internasional akan dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi mengenai kasus pembunuhan mahasiswi di Bengkulu ini, terlebih kasus ini juga viral di media sosial.
Baca juga: Diduga terkait warisan, abang bersama menantunya aniaya adik kandung hingga tewas
"Kita tidak mentolerir sekecil apa pun segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," papar Aliah.
Kementerian PPPA, kata Aliah, akan terus mengawal kasus pembunuhan masiswi Bengkulu ini. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan masiswi Bengkulu ini kepada pihak kepolisian.
Aliah percaya kepolisian dalam hal ini pihak Polres Bengkulu bisa segera menuntaskan kasus ini dan segera menangkap pelaku pembunuhan.
Selain itu, Aliah juga meminta masyarakat ikut berperan membantu kepolisian menemukan pelaku pembunuhan yang saat masih menghilang.
"Kita mengharapkan, mendorong dan mensuport pihak kepolisian untuk bekerja lebih keras lagi menemukan pelaku pembunuhan ini," jelas Aliah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019