Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta peredaran narkoba di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mendominasi angka kejahatan selama tahun 2019.

"Tingginya angka kekerasan dan pencabulan terhadap anak usia dibawah umur di Nagan Raya diduga akibat terobsesi film porno. Kebanyakan peristiwanya terjadi di daerah perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rahmad Ridha, Senin di Meulaboh.

Jika dibandingkan pada tahun 2018, kata Rahmad, angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah itu mencapai tiga hingga lima kasus.

Namun pada tahun 2019, angka tersebut mencapai 10 perkara dan sebagian besar perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan negeri maupun di pengadilan syariyah.

Menurutnya, sebagian besar pelaku kejahatan tersebut merupakan kalangan orang dekat korban yang didominasi oleh pria dewasa, karena diduga tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya.

Aksi kejahatan tersebut diduga dilakukan karena pelaku sering menonton film porno sehingga melakukan tindakan kejahatan kepada anak di bawah umur.

"Kekerasan seksual terhadap anak  dan pencabulan merupakan kejahatan luar biasa, pelaku memang harus dihukum agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa," kata Rahmad Ridha menambahkan.

Khusus kasus peredaran narkotika, kata dia, juga mendominasi angka kejahatan di kabupaten tersebut dengan jumlah angka perkara yang sudah diputuskan mencapai 30-45 perkara dalam tahun 2019.

Jumlah tersebut juga hampir sama di tahun 2018 dengan jumlah perkara narkotika yang ditangani kejaksaan setempat mencapai 30-40 perkara.

Khusus terhadap kasus kejahatan seksual, Kejaksaan Negeri Nagan Raya berharap peran serta aparat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar lebih giat melakukan sosialisasi serta pendekatan secara agama kepada masyarakat, agar ke depan kasus serupa tidak lagi terjadi, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019