Puluhan Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara bersama anggota Polsek Sawang memusnahkan ladang ganja seluas 52 hektare di empat titik di kawasan perbukitan Dusun Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin oleh Kasdim 0103/Aceh Utara, Mayor Kav Ismed Rahmatullah dan Kapolsek Sawang Iptu Zahabi.

"Pemusnahan puluhan ribu batang ganja itu dilakukan oleh personil gabungan TNI/Polri dengan cara dicabut dan langsung dibakar di lokasi," kata Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Agung Sukoco melalui Kasdim Mayor Kav Ismed Rahmatullah.

Kemudian kata dia, ada empat titik yang menjadi sasaran pemusnahan dengan tiap-tiap sasaran ketinggian tanaman ganja yang bervariasi mulai dari masih berbentuk biji di dalam polibag hingga juga ada yang sudah siap panen.

Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan, katanya.

Selanjutnya, kata Ismed pada hari ini dilakukan pemusnahan oleh tim gabungan TNI-Polri langsung bergerak ke lokasi harus berjalan kaki selama satu jam dengan medan naik turun dan melewati sungai serta perbukitan yang terjal.

"Tanaman ganja itu kami cabuti dan kemudian dibakar, sebagiannya kita bawa ke Makodim sebagai barang bukti," kata Ismed.

Kasdim berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat dan identitas akan dirahasiakan.

"Kita meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat yang tidak dilarang oleh pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman pawija lainya," ucapnya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019