Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar meluncurkan kartu nikah yang diprogramkan oleh Kementerian Agama sebagai bentuk inovasi dan mempermudah pasangan suami istri saat berpergian jauh.

"Kartu nikah ini diluncurkan sebagai bentuk inovasi mempermudah pengantin baru, sehingga pasutri tidak perlu lagi bawa buku nikah saat bepergian jauh,” kata Kepala Kankemenag Abdya Iqbal Muhammad di Blangpidie, Kamis.

Acara peluncuran kartu nikah perdana yang berlangsung di Masjid Agung Abdya juga dilakukan oleh Kepala Kankemenag Abdya Iqbal Muhammad, Ketua NU Abdya, Tgk Junaidi dan sejumlah pejabat setempat.

Menurut Iqbal, peluncuran kartu nikah yang dilakukan bersama Wakil Bupati tersebut merupakan perdana dilakukan di Kabupaten Abdya dan program itu merupakan program baru dari Kankemenag.

"Peluncuran perdana ini kami serahkan kepada pasangan Subky dan Elviyana. Jadi, kartu nikah ini bisa dipakai sebagai pengganti buku nikah dan bisa dipakai jika pihak berwenang meminta kelengkapan identitas,” katanya.

Iqbal Muhammad berkata kartu nikah tersebut merupakan pengganti buku nikah dan hanya bisa digunakan oleh pengguna resmi dan tidak diperbolehkan berpindah tangan atau dipalsukan oleh pihak lain.

Karena dalam kartu tersebut ada cip barkode yang datanya terintegrasi dengan data kependudukan. Jadi, proses mendapatkan kartu ini juga cepat. Setelah hijab kabul langsung menerima buku dan kartu tersebut.

"Jadi, jumlah kartu nikah yang disiapkan untuk Abdya, menyesuaikan dengan jumlah pasangan menikah. Misalnya di KUA ada 20 pasangan menikah/bulan, maka kita siapkan kartunya sebanyak itu juga,” katanya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019