Sutradara film dokumenter Radio Rimba Raya Ikmal Gopi angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Muhammad Hamzah yang mengkritik pengembalian frekuensi siaran Radio Rimba Raya ke Kementerian Komunikasi dan Informasi oleh Pemkab Bener Meriah.

Menurut Ikmal di Redelong Kamis, Ketua KPI Muhammad Hamzah telah mengeluarkan pernyataan yang keliru terkait ini karena tidak memahami persoalan dan tidak mendapatkan informasi yang benar tentang pengembalian frekuensi siaran tersebut.

Baca juga: KPI Aceh sesalkan pengembalian frekuensi Radio Rimba Raya

Dia juga menyayangkan pernyataan Muhammad Hamzah tentang hal ini yang seolah menyudutkan Pemkab Bener Meriah atas langkah yang diambil bersama RRI.

"Saya rasa beliau tidak mengerti permasalahan sehingga memberikan pernyataan yang keliru. Justru dikembalikan karena akan diganti dengan frekuensi siaran yang lebih luas,  pengembalian frekuensi siaran itu tidak merubah esensi dari sejarah radio itu. Saya hadir pada saat penandatanganan kesepakatan antara RRI dan Pemkab Bener Meriah di Jakarta," kata Ikmal Gopi.

Ikmal menegaskan bahwa tidak ada masalah tentang pengembalian frekuensi Radio Rimba Raya tersebut kepada pemerintan pusat.

Dia justru mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Bener Meriah dan RRI untuk tujuan menggaungkan kembali nama besar radio perjuangan tersebut.

"Menurut saya permasalahannya bukan pada pengembalian frekuensi siaran radio itu, akan tetapi Ketua KPI Aceh tidak mendapatkan informasi yang benar,  sehingga pernyataan beliau terkesan menyudutkan Pemkab Bener Meriah," tutur Ikmal.

"Saya menyatakan ini karena saya tahu betul apa yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah dan RRI. Saya semata-mata hanya ingin meluruskan pernyataan Ketua KPI Aceh," ucapnya lagi.

Ikmal menjelaskan bahwa dalam hal ini Direktur Utama RRI M Rohanuddin telah berkomitmen akan mengalokasikan anggaran untuk pembelian pemancar dan mobiler melalui dana APBN 2019 untuk pendirian RRI Radio Rimba Raya di Kabupaten Bener Meriah.

"Saya ingat betul pada saat M Rohanuddin memberikan sambutannya dalam acara mengenang sejarah perjuangan Radio Rimba Raya pada 4 Juli 2018 yang di inisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bener Meriah dikomplek Tugu Radio Rimba Raya, beliau mengatakan akan membangun Radio Republik Indonesia dengan nama RRI Radio Rimba Raya," sebut Ikmal.

"RRI yang ada di seluruh Indonesia setahu saya semua memakai nama daerah maupun provinsi masing-masing. Tapi ini atas usulan kami, khusus untuk Kabupaten Bener Meriah diberi nama dengan RRI Radio Rimba Raya. Tentunya ini sebuah penghargaan terhadap sejarah perjuangan Radio Rimba Raya," ujarnya lagi.

Ikmal mengaku optimis eksistensi Radio Rimba Raya dibawah kendali pemerintah pusat akan semakin kuat dan akan semakin dikenal luas oleh masyarakat saat ini.

Selain itu pria ini juga berharap kehadiran RRI Radio Rimba Raya di Bener Meriah nantinya juga akan berdampak pada terbukanya lapangan perkerjaan bagi puta-putri daerah.

"Akan banyak manfaat positif yang bisa kita rasakan, seperti lapangan kerja bagi putra daerah, biaya operasional radio ditanggung oleh pemerintah pusat, tentunya akan meringankan beban anggaran daerah," kata Ikmal.

"Pada hari ulang tahun RRI ke 73 tahun 2018, RRI mengangkat tema 'Dari sini Indonesia masih ada'. Tentu kita ingat jargon tersebut merupakan counter siaran Radio Rimba Raya pada saat perang kemerdekaan, bahkan M Rohanudin menyebutkan Radio Rimba Raya merupakan cikal bakal Voice Of Indonesia karena menyiarkan dalam berbagai bahasa," tutur Ikmal lagi.

Ikmal juga menambahkan bahwa untuk kepentingan wisata sejarah di Bener Meriah pihaknya bersama Pemkab setempat juga telah meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan perangkat asli Radio Rimba Raya yang saat ini masih berada di Museum Angkatan Darat Yogyakarta.

Selain itu dokumen siaran radio perjuangan tersebut yang ada di luar negeri juga telah diminta untuk dikembalikan ke daerah.

"Saya mempertanyakan bagaimana mungkin bisa memberikan daya tarik wisata kalau perangkat asli Radio Rimba Raya tersebut tidak ada di sini," kata Ikmal Gopi.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019