Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Aceh, membuka pelayanan pembuatan paspor di hari libur untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mendapatkan dokumen keimigrasian di hari biasa karena kesibukan kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Mirza Akbar yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu, mengatakan pelayanan pembuatan paspor di hari libur tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 70 pada 2020 mendatang.
"Pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat diberikan pada libursetiap Sabtu, mulai 28 Desember 2019 hingga 25 Januari 2020," kata Mirza Akbar.
Pelayanan paspor simpatik tersebut berdasarkan instruksi Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Mirza Akbar menyebutkan sistem pelayanan diberikan adalah "walk in", pemohon datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa harus mendaftarkan diri melalui aplikasi antrean.
"Kuota pelayanan paspor diberikan kepada 30 orang dengan waktu penerimaan berkas hingga pukul 12 waktu setempat," kata Mirza Akbar menyebutkan.
Mirza Akbar menyebutkan pelayanan tersebut untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta membantu masyarakat yang tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di hari kerja.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan paspor simpatik ini setiap Sabtu. Kami siap melayani dengan cepat dan tanggap," kata Mirza Akbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Mirza Akbar yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu, mengatakan pelayanan pembuatan paspor di hari libur tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 70 pada 2020 mendatang.
"Pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat diberikan pada libursetiap Sabtu, mulai 28 Desember 2019 hingga 25 Januari 2020," kata Mirza Akbar.
Pelayanan paspor simpatik tersebut berdasarkan instruksi Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Mirza Akbar menyebutkan sistem pelayanan diberikan adalah "walk in", pemohon datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa harus mendaftarkan diri melalui aplikasi antrean.
"Kuota pelayanan paspor diberikan kepada 30 orang dengan waktu penerimaan berkas hingga pukul 12 waktu setempat," kata Mirza Akbar menyebutkan.
Mirza Akbar menyebutkan pelayanan tersebut untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta membantu masyarakat yang tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di hari kerja.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan paspor simpatik ini setiap Sabtu. Kami siap melayani dengan cepat dan tanggap," kata Mirza Akbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019