Pihak Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menggelar upacara serah terima jabatan terhadap empat pejabat di jajaran Polres setempat pascapergantian para perwira itu.

Empat pejabat yang diganti tersebut masing-masing Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kapolsek Matangkuli dan Kapolsek Tanah Luas, upacara ini berlangsung di Lapangan Mapolres setempat di Lhoksukon, Kamis.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan bahwa upacara serah terima jabatan ini menindak lanjuti keputusan Kapolda Aceh nomor : Kep/406/XII/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.

Dikatakan pejabat yang dimutasi ini masing-masing Kabag Ren Kompol Eliadi yang akan mengisi jabatan baru sebagai Kabag Ren Polres Bireuen menggantikan AKP Ridwan yang akan mengisi jabatan barunya sebagai Kabag Ren Polres Aceh Utara.

Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Idi Rayeuk, Aceh Timur, posisinya digantikan Iptu Muhammad Daud SH yang sebelumnya Kasatres Narkoba Polres Bener Meriah.

Kemudian Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Dewantara, ia digantikan Ipda Yose Rizaldi mantan KBO Sat Lantas Polres Aceh Utara.

Terakhir Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya akan menduduki jabatan Baru sebagai Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, ia digantikan Iptu Asriadi Iswanto mantan Kasubbagkum Bag Sumda Polres Aceh Utara.

AKBP Ian Rizkian Milyardin yang memimpin upacara tersebut dalam amantnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi, sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri.

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua pengabdian dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada Polres Aceh Utara selama ini," ucap Ian Rizkian.

Kepada pejabat baru, Kapolres Ian Rizkian mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Polres Aceh Utara, dia berharap agar perwira itu dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Di lain sisi, Kapolres meminta seluruh personel agar dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, responsif, modern dan profesional serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum.

"Junjung tinggi kode etik Polri dalam setiap pelaksanaan tugas, baik itu etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan maupun etika hubungan dengan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai pancasila, tri brata dan catur prasetya," pungkasnya.

 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020