Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Prof Farid Wajdi Ibrahim sebagai Plt Majelis Adat Aceh (MAA) mengantikan pejabat sebelumnya yang telah habis masa tugasnya.

Penunjukan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 821.29/1979/2019 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Majelis Adat Aceh yang diserahkan langsung Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di ruang P2K, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.

"Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Majelis Adat Aceh berakhir masa jabatan pada 31 Desember 2019, maka untuk mengisi kekosongan Ketua Pengurus MAA perlu mengangkat pelaksana tugas Ketua Pengurus Majelis adat Aceh sampai dengan diangkatnya pejabat definitif," kata Nova di sela-sela penyerahan SK tersebut.ÿ

Nova berpesan kepada Plt Ketua MAA yang baru diangkat tersebut agar dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.ÿ

Plt Ketua MAA, Prof Farid Wajdi mengatakan dirinya akan berusaha dan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan kepada dirinya.

"Saya minta dkungan dari semua komponen masyarakat untuk menjalankan amanah ini, dan kami juga membuka diri dan akan menerima terhadap masukan-masukan yang disampaikan oleh semua pihak terkait berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan MAA khususnya," katanya.

Dalam penyereahan SK Plt Ketua MAA tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Taqwallah serta para Asisten dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020