Polres Aceh Barat hingga Senin (6/1) pagi masih mengamankan seorang terduga pengancam wartawan di Mapolres setempat di Meulaboh.
Ia diamankan sejak Minggu (5/1) lalu setelah kasus pengancaman ini dilaporkan oleh korban Aidil Firmansyah (25), wartawan sebuah tabloid dan media daring terbitan Aceh sekitar satu jam setelah korban membuat pelaporan ke polisi pada Minggu (5/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Diancam bunuh, wartawan di Aceh Barat melapor ke polisi
"Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim, Iptu P Panggabean, Senin di Meulaboh.
Dalam perkara ini, kata Muhammad Isral, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait kasus pengancaman tersebut.
Namun, polisi belum menjelaskan identitas pria yang diamankan dalam kasus tersebut.
Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat, guna melengkapi penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
"Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya," kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.
Polisi juga mengatakan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan, apabila hasil gelar perkara pada Senin siang memenuhi unsur tindak pidananya, tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Ia diamankan sejak Minggu (5/1) lalu setelah kasus pengancaman ini dilaporkan oleh korban Aidil Firmansyah (25), wartawan sebuah tabloid dan media daring terbitan Aceh sekitar satu jam setelah korban membuat pelaporan ke polisi pada Minggu (5/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Diancam bunuh, wartawan di Aceh Barat melapor ke polisi
"Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim, Iptu P Panggabean, Senin di Meulaboh.
Dalam perkara ini, kata Muhammad Isral, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait kasus pengancaman tersebut.
Namun, polisi belum menjelaskan identitas pria yang diamankan dalam kasus tersebut.
Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat, guna melengkapi penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
"Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya," kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.
Polisi juga mengatakan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan, apabila hasil gelar perkara pada Senin siang memenuhi unsur tindak pidananya, tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020