Proyek  pengembangan kawasan peternakan menggunakan dana otonomi khusus 2019 di Desa Buket Keumuneng, Kecamatan Pasie Raya Kabupaten  Aceh Jaya terbengkalai.

Nasri Saputra, Sekretaris partai lokal PDA Kabupaten Aceh Jaya di Calang, Senin menyatakan, pihaknya menyayangkan proyek dibawah pengendalian Dinas Pertanian Aceh Jaya itu terkesan dikerjakan dengan tidak tanggung jawab, sehingga program yang sebetulnya sangat bagus untuk kemajuan daerah menjadi tidak sesuai dengan harapan.

Nasri menyampaikan menurut informasi ia terima pada dasarnya anggaran untuk program penggemukan sapi itu mencapai Rp1,5 miliar lebih. Namun di lapangan pihak dinas, paket pekerjaan proyek tersebut dibagi-bagi, ada yang dalam bentuk pekerjaan lelang (tender), penunjukan langsung, dan swakelola.

"Hal ini menjadi tanda tanya, kenapa program yang sumber anggarannya sama dan lokasi pekerjaan di satu tempat, tapi kok paket pekerjaan dipisah-pisah begitu, kenapa tidak dalam satu paket," kata Nasri.

Menurut Nasri yang menjadi permasalahan fatal saat ini pengadaan sapi sudah didatangkan 50 ekor lebih, sementara pekerjaan kandang belum siap dikerjakan dan keadaannya sangat memprihatinkan.

“Untung saat ini, sapi-sapi tersebut masih bisa ditempatkan sementara dikandang milik masyarakat. Namun itukan tidak bisa butuh waktu lama, kita khawatirkan sapi-sapi itu telantar dan tidak terurus,” kata Nasri.

"Kita minta aparat penegak hukum untuk dapat memeriksa pengerjaan tersebut dan pihak terkait untuk bertanggung jawab serta memberi solusi terkait persoalan ini," kata Nasri.  
 
Kepala  Dinas Pertanian Aceh Jaya, T Mufizar saat dikonfirmasi Antara membenarkan bahwa pengerjaan pembangunan kawasan peternakan di Gampong  Buket  Keumuneng, Kecamatan  Pasie Raya, tidak selesai dikerjakan.

“Iya proyek tersebut tidak selesai  dikerjakan, tapi kita sudah putuskan  kontrak dengan rekanan,” kata T Mufizar.

Ia menyampaikan kekecewaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun pihaknya juga merasa kecewa meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya, agar pengerjaan kandang tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Tahun ini akan dilanjutkan dan itu tidak ada kerugian negara pada proyek itu,” kata T Mufizar.

Rahmat, PPK proyek tersebut saat dihubungi menyampaikan bahwa pagu anggaran secara keseluruhan yang bersumber dari dana Otsus atau APBA tahun 2019 itu senilai Rp1,5 miliar.

Sementara pembangunan kata Rahmad, jika pagu anggaran besar maka proyek tersebut ditender dan jika anggaran kecil maka ditunjuk langsung.

Ia menambahkan pembangunan di tempat tersebut memang ada beberapa item, ada kandang, gudang, jalan, kebun pakan ternak, sanitasi dan pagar.

"Sementara yang tidak selesai adalah kandang dengan anggaran sekitar Rp500 juta," kata Rahmad.

Ia menyampaikan pemutusan kontrak karena tidak selesai, dikerjakan oleh CV Rahmat Duta Buana.

"Pembayaran yang dilakukan  hanya sebatas  uang muka, selebihnya  tidak dibayarkan lagi,  karena  progres  pengerjaan hanya sekitar tiga puluh persen  yang mampu dikerjakan,” kata Rahmad.

Ia menambahkan untuk saat ini pihaknya sedang melakukan proses kleim jaminan dan pengusulan masuk dalam daftar hitam.

"Kita upayakan usulkan kembali pada tahun 2020," kata Rahmad.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020