Warga Lambaro Seubun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, menolak diusir dari rumahnya sendiri di Gampong Meunasah Beutong, Aceh Besar, berdasarkan keputusan keuchik (kepala desa) setempat.

"Saya jelas menolak karena keputusan pengusiran tersebut sepihak. Saya dan istri tidak pernah diminta klarifikasi," kata Hamdan (45), warga Gampong Lambaro Seubeun, Aceh Besar, di Banda Aceh, Minggu.

Hamdan mengaku KTP Gampong Lambaro Seubeun bersama dengan istrinya, Atriani (40). Namun, mereka dan lima anaknya tinggal di desa tetangga, Gampong Meunasah Beutong.

Hamdan menyebutkan dalam keputusan yang ditandatangani Keuchik Meunasah Beutong Abdurrahman pada 31 Desember 2019, keluarganya diberi waktu hingga 30 Januari 2020 untuk pindah dari rumah yang ditempati sejak bertahun-tahun lalu.

"Keuchik menyebutkan pengusiran tersebut berdasarkan keputusan rapat. Daftar hadirkan rapat hanya ditandatangani 25 orang. Anehnya, kami tidak pernah diundang rapat, walau kami bukan KTP Meunasah Beutong," kata Hamdan.

Hamdan menyebutkan dalam surat keputusan tersebut keuchik menyatakan tidak bertanggung jawab jika terjadi anarkis warga Meunasah Beutong apabila dirinya dan keluarga tidak pindah sampai batas ditentukan.

"Saya dan keluarga akan melaporkan ke polisi karena waswas anarkis warga. Saya tegas saya menolak pindah karena itu rumah kami sendiri dan kami tidak pernah melanggar atau mengganggu ketertiban lingkungan," tegas Hamdan.

Didampingi istrinya Atriani, Hamdan menuturkan persoalan tersebut dipicu keributan keluarganya dengan tetangga. Keributan karena pohon tetangga mengarah ke rumah keluarganya.

"Dedaun dan cabang maupun pohon sempat mengenai atap rumah. Beberapa kali disampaikan kepada tetangga, tetapi tidak mendapat respons. Malah kami yang dimarahi," ungkap Hamdan.

Puncak keributan terjadi pada 2018, kata Hamdan, sekelompok orang datang menyerang rumahnya serta menganiaya istrinya. Kasus penganiayaan sudah diputuskan di pengadilan.

"Penyerangan ini membuat anak-anak yang masih kecil menjadi trauma. Hingga sekarang, anak saya takut melihat orang. Kami sekeluarga tidak  menyerah apa pun.  Saya dan keluarga menolak terusir dari rumah sendiri," tegas Hamdan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020