Pimpinan pondok pesantren JN Tgk Yunus Adami menyampaikan klarifikasi terkait pelaku pencabulan yang terjadi terhadap dua santrinya tersebut bukanlah guru ngaji seperti yang diberitakan di beberapa media sebelumnya.

"Tersangka pelaku pencabulan bukan bukan guru ngaji di pesantren JN. Tersangka merupakan mantan santri namun masih  tinggal di pasatren kami karena MZF bekerja sebagai petugas bagian sarana prasarana," kata YA, Selasa (21/1) di Lhokseumawe.

Baca juga: Diduga cabuli dua santri, pemuda di Aceh Utara diancam cambuk 90 kali

Dikatakannya, tersangka juga bukan guru ngaji dan tidak mengajar di pesantren JN, tapi sebagai tenaga kerja bidang listrik.

"Kami merasa terpukul dengan kejadian ini. Kami meminta kepada awak media agar menyamarkan nama pesantren demi menjaga moral murid dan wali murid dan saya atas nama pimpinan pondok pesantren juga meminta maaf atas kejadian ini," kata Yunus.

Kemudian kata dia, tersangka bekerja sebagai tenaga kerja bidang listrik di pesantren tersebut sudah tiga tahun dan tidak pernah mengajar anak-anak santri di pesantren yang dipimpinnya.

"Jikapun dia (MZF) melakukan kegiatan mengajar, itu diluar sepengetahuan kami. Tersangka tidak ada dalam daftar pengajar di pesantren ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial MZF (26) diduga melakukan pencabulan terhadap dua santri di pondok pesantren JN Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Lhokseumawe.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020