Puluhan jurnalis dari lintas media di Provinsi Aceh membentuk sebuah forum jurnalis penduli isu anak, yang bernama Journalist for Children di Kota Sabang, Minggu.

Pembentukan forum tersebut sebagai salah satu peran para jurnalis dan media di daerah berjulukan Serambi Mekkah itu dalam upaya memberikan informasi terkait pemenuhan hak anak kepada masyarakat luas.

Forum itu memilih Rahmat Fajri, yang akrab disapa Frank, salah seorang jurnalis di Ajnn.net sebagai koordinator. Wadah ini dibentuk setelah para jurnalis itu mengikuti pelatihan peran media dalam pemenuhan hak anak, yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh bersama Unicef sejak, Jumat lalu, di Sabang

Rahmat mengatakan pihaknya ke depan akan melaksanakan kegiatan diskusi berkaitan dengan pemenuhan hak anak di Aceh. Mereka juga akan menjalin hubungan dengan beberapa lembaga yang fokus pada isu-isu yang menyangkut anak.

"Ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana memenuhi hak anak secara benar. Semoga anak-anak selalu selalu mendapatkan haknya," katanya.

Ketua AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan menyebutkan pembentukan Journalist for Children merupakan lanjutan dari kegiatan pelatihan pemenuhan hak anak tersebut, yang diharapkan forum ini menjadi sebuah wadah untuk belajar dan berdiskusi terkait isu-isu anak, terutama yang terjadi di Aceh. 

"Karena kita tahu Aceh merupakan salah satu daerah yang tingkat kekerasan terhadap anak masih tinggi. Belakangan kita sering mendengar kasus pemukulan dan pelecehan seksual terhadap anak di Aceh," katanya. 

Kata Ihsan, dengan adanya Journalist for Children nantinya diharapkan pemberitaan-pemberitaan terhadap kasus yang terjadi pada anak sesuai dengan kode etik jurnalistik yang melindungi masa depan anak.

Ia menambahkan pada pertengahan April 2018, Dewan Pers dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah membuat nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Ketua KPAI Susanto, MA di Gedung  Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Dengan adanya MoU itu, sekarang jurnalis yang membuat berita tentang anak yang tersangkut perkara pidana harus benar-benar cermat, terutama soal identitas anak," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020