Dua gampong (desa) yakni Seureke dan Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara menyelesaikan tapal batas antara kedua gampong dimaksud guna menghindari perselisihan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri di Lhoksukon Kamis mengatakan penyelesaian tapal ini ditandai dengan peletakan batu di patok perbatasan antara kedua gampong itu.

"Kegiatan berlangsung pada Kamis (30/1) sekitar pukul 10.00 WIB, diawali dengan peletakan batu di titik nol dan penujukan batas di titik Pos TNI dan Alur Teupus," kata Iptu Samsul Bahri menjelaskan.

Dikatakan dengan telah dilakukan tapal batas antara Gampong Seureuke dan Leubok Pusaka ini diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan yang terjadi selama ini.

"Dengan telah adanya tapal batas ini dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kedua belah pihak juga dapat menerima keputusan yang telah diselesaikan atau ditetapkan pihak Muspika," harapnya.

Sementara kepemilikan hak milik tanah tetap sesuai dengan dokumen legalitas yang resmi.

Peletakan batu tapal batas ini mendapat pengamanan dari personel Polsek Langkahan dan Koramil Langkahan serta Satpol PP Langkahan sehingga berjalan aman dan terkendali.

Kegiatan itu turut dihadiri di antaranya Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri, Danramil Langkahan Kapten Inf Bahtera Luking Purba, Camat Langkahan Kausar, Ketua Forum Keuchik Langkahan H Hamdani Yahya.

Kemudian Keuchik Seureuke Azis Rusmiyono, Keuchik Lubok Pusaka Sulaiman, Bhabinkamtibmas Brigadir Irvan, Babinsa Serda Hendra, perangkat gampong Seureke dan Lubok Pusaka serta pihak Satpol PP.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020