Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap 12 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dari 10 kasus ditangani pihaknya dalam sebulan terakhir.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud dalam sebuah konferensi pers di Mapolres di Lhoksukon Jumat mengatakan pengungkapan kasus ini terhitung sejak 1 sampai 31 Januari 2020.

Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba di Aceh Timur satu orang melarikan diri

"Dari 12 orang tersangka dalam 10 kasus yang kami tangani ini, satu tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur," kata AKP M Daud di dampingi Kasubag Humas Iptu Sudiya Karya dan Kasi Propam.

Dalam konferensi pers tersebut pihak Polres Aceh Utara juga menghadirkan para tersangka serta barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.

Baca juga: Polda Aceh tangani 1.521 kasus narkoba sepanjang 2019

Dirincikan dari 10 kasus narkoba yang ditangani pihaknya dalam sebulan terakhir, 8 di antaranya perkara sabu dengan jumlah barang bukti 10, 06 gram bruto, sementara 2 lainnya kasus ganja dengan 202,01 gram bruto barang bukti.

Dikatakan ke 12 tersangka ini merupakan pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap di sejumlah kecamatan di antaranya Tanah Jambo Aye, Matangkuli, Lhoksukon dan Tanah Pasir.

Dari 10 kasus ini 9 di antara masih dalam tahap penyelidikan dan 1 kasus lainnya yakni anak bawah umur sudah masuk tahap ll atau tersangkanya dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Disebutkan rata-rata tersangka ini terancam ancaman hukuman penjara 5 tahun ke atas kecuali tersangka pengguna dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara.

"Kalau untuk anak di bawah umur kita tunggu vonis hakim, mau direhab atau dimasukkan ke lembaga anak atau bagaimana," jelas AKP M Daud.

Seperti diketahui seorang remaja yang berstatus siswa kelas II SMP berinisial H (15) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di kawasan Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara pada Senin (13/1), dia diduga sebagai perantara dalam kasus sabu 5 paket dengan berat 0,78 gram bruto barang bukti yang didapati saat dia diciduk.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020