Kejaksaan Negeri Takengon Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan program layanan hukum gratis bagi masyarakat yang disediakan langsung di tempat-tempat umum.

Kajari Takengon Nislianuddin mengatakan program tersebut dimaksudkan untuk memberi layanan  konsultasi dan informasi seputar hukum secara gratis, khususnya bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.

"Alhamdulillah, hari ini kita mulai program layanan hukum gratis ini. Kali ini kita bekerjasama dengan Cafe Hitam Putih yang memberikan tempat untuk pelayanan ini," kata Nislianuddin di sela kegiatan tersebut, Jumat.

Dia menuturkan layanan gratis ini akan digelar sekali setiap minggu dengan harapan dapat membantu masyarakat mendapatkan solusi seputar masalah hukum yang dihadapi.

Menariknya pusat layanan ini akan langsung disediakan di tempat-tempat publik yang ada keramaian, seperti di cafe-cafe sebagai upaya jemput bola oleh pihak Kejaksaan setempat untuk  memudahkan masyarakat.

"Kalau di kantor kan formal, tapi kalau di tengah masyarakat kan bisa santai. Sambil bincang-bincang dan ngopi, masyarakat umum bisa berkonsultasi seputar persoalan hukum yang dihadapi mereka," tutur Nislianuddin.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020