Dua buah meja belajar dan dua unit kursi kayu milik SDN 14 di Gampong (desa) Buloh Lt, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh diduga sengaja dibakar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi di Lhoksukon Sabtu mengatakan pembakaran itu diketahui pagi tadi oleh murid setempat.

"Lokasi pembakaran meja dan kursi itu berada di sudut ruangan kelas V, sementara kejadiannya diperkirakan pada Sabtu (1/2) sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Lhoksukon.

Dikatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang murid perempuan kelas V SDN 14 tersebut saat dia hendak masuk ke dalam kelas belajarnya sekitar pukul 07. 15 WIB.

Sesampai di ruangan, saksi melihat di sudut ruangan kelasnya ada bekas terbakar, selanjutnya dia langsung memberitahukan penjaga sekolah setempat, M. Hasan yang saat itu sedang membersihkan halaman sekolah SDN 14 tersebut.

M. Hasan kemudian menghubungi kepala sekolah setempat Amiruddin dan tidak lama kemudian dia tiba ke sekolah lalu menyaksikan dua buah meja serta dua buah kursi dan alat karya murid sudah dalam keadaan terbakar.

Lantai keramik di sudut ruangan juga sudah rusak begitu juga dengan dinding sudah berwarna hitam akibat pembakaran tersebut.

Akibat kejadian itu kerugian pihak sekolah diperkirakan sekitar Rp 7.000.000 dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek setempat oleh kepala sekolah.

"Langkah yang diambil di antaranya mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi untuk proses lebih lanjut," katanya.

Pelaku diduga masuk ke dalam ruangan kelas V tersebut lewat jendela dan belum diketahui siapa pembakar itu serta apa motifnya, kasus ini sendiri masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020