Lhoksukon, Aceh (ANTARA) - Puluhan warga Desa Trieng Pantang berunjukrasa ke kantor Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (16/1) untuk menuntut agar kepala desa (keuchik) mereka Hasanuddin dibebaskan.
Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu itu membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan. Mereka menilai kebijakan yang selama ini dilakukan oleh Kepala Desa Trieng Pantang sangat menguntungkan masyarakat miskin.
Salah seorang warga, Latifah menuturkan kasus bantuan sosial dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjerat Hasanuddin yang juga mantan aktivis mahasiswa Aceh Utara ini dinilai tidak beralasan.
“Kepala Desa Hasanuddin telah mengambil kebijakan yang menguntungkan masyarakat miskin, namun perbuatannya dinilai melanggar hukum, sehingga menjadi tahanan jaksa. Padahal dia menarik bantuan milik warga yang sudah keluar dari Desa Trieng Pantang untuk diserahkan kepada warga miskin lainnya yang bukan penerima BPNT,” katanya.
Kemudian kata dia, ada pihak yang berbeda pandangan di desa tersebut, sehingga melaporkan kasus penggelapan bantuan BPNT dan selama ini rumah Hasanuddin kerap mendapat teror dan dirusak.
“Kami prihatin dengan kasus yang menimpa Keuchik Hasanuddin karena setelah mendapat teror kok malah ditahan. Warga mendukung karena bantuan tersebut diserahkan ke warga miskin lain yang membutuhkannya, bukan digelapkan oleh Hasanuddin," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussah Riandi mengatakan aksi demo yang dilakukan oleh warga Desa Trieng Pantang sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan aksi tuntutan warga untuk dibebaskannya kepala desa yang ditahan terkait kasus pengambilan kebijakan dalam menangani pembagian BPNT.
“Warga yang didominasi ibu-ibu ini menuntut agar kepala desa Hasanuddin segera dibebaskan karena dianggap kebijakan yang dilakukannya sudah tepat,” katanya.
Dikatakannya, kasus ini sudah diminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh Camat Lhoksukon, namun upaya tersebut tidak selesai, sehingga proses hukum tetap berjalan.
“Masyarakat dan aparatur Desa Trieng Pantang dan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Lhoksukon akan melakukan mediasi dengan jaksa yang menangani kasus tersebut agar Hasanuddin menjadi tahanan luar,” kata Yussah.
Aksi demo warga tersebut selesai pukul 12.00 WIB dan dalam keadaan aman dan terkendali dan akan menunggu hasil mediasi dari kantor Kejaksaan.
Warga demo Kantor Kecamatan Lhoksukon, tuntut kades dibebaskan
Jumat, 17 Januari 2020 14:19 WIB
Warga yang didominasi ibu-ibu ini menuntut agar kepala desa Hasanuddin segera dibebaskan karena dianggap kebijakan yang dilakukannya sudah tepat