Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencanangkan program pembangunan zona integritas dalam upaya untuk mencapai target predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Azwar Anas mengatakan untuk mewujudkan WBK itu salah satu langkah yang dilakukan untuk melaksanakan enam area perubahan reformasi birokrasi dengan pembentukan tim kerja.

"Yang ditindak lanjuti dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 70 lalu," katanya di Banda Aceh, Selasa.

Dia menyebutkan wujud nyata pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas telah ditandatangani kepala kantor, para pejabat struktural, fungsional dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Senin (3/2) di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Kata dia, pembangunan zona integritas menuju WBK tidak dapat dilaksanakan tanpa komitmen bersama. Maka dengan demikian ia mengajak seluruh jajaran agar taat dan patuh kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk menghindari sanksi. 

"Mari kita rubah pola pikir, budaya kerja kearah lebih baik, dan kepada pejabat struktural kiranya dapat menjadi suri teladan bagi aparatur lainnya, dengan ini harapan kita bersama untuk meraih predikat WBK dapat terpenuhi dan kualitas pelayanan keimigrasian semakin lebih bai," katanya.

Pada penandatanganan itu turut hadir sebagai saksi yakni Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh, Dandim 0101 BS, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Wakapolresta Banda Aceh, perwakilan akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut membubuhkan paraf.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020