Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto mengingatkan pada jaksa di Provinsi Aceh untuk menjaga wibawa dan kehormatan institusi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang dipercaya masyarakat.
"Kami ingatkan serta memperhatikan dengan benar bahwa sebagai seorang jaksa harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan kejaksaan serta melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh," kata Joko Purwanto di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Joko Purwanto pada peringatan HUT ke-73 Persatuan Jaksa (Persaja) Republik Indonesia. Peringatan HUT Persaja RI tersebut dirangkai dengan upacara di halaman Kantor Kejati Aceh.
Joko Purwanto mengatakan Persaja RI di usianya ke-73 tahun telah menunjukkan eksistensi sebagai organisasi profesi jaksa dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab. Persaja juga mendukung transformasi penegakan hukum di Indonesia yang lebih modern.
"Baik buruknya penegakan hukum, tergantung kepada penegak hukum. Karena itu, Persaja sebagai organisasi memiliki peran strategis dalam melahirkan jaksa-jaksa yang profesional, responsif, integritas, dan andal sebagai fondasi utama penegakan hukum," katanya.
Joko Purwanto mengingatkan masyarakat di era digital sekarang ini mengawasi kinerja jaksa. Masyarakat juga memberikan penilaian kepada jaksa sebagai penegak hukum. Tidak hanya itu, pola kehidupan yang ditampilkan juga tidak luput dari pengawasan masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Joko Purwanto, tampil selalu kinerja yang baik. Tunjukkan jati diri sebagai penegak hukum yang berwibawa, profesional serta menjaga institusi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga: Kejati Aceh usut indikasi korupsi pengadaan ikan korban konflik
Kajati Aceh ingatkan jaksa jaga kehormatan institusi
Senin, 6 Mei 2024 18:39 WIB