DPR Aceh menyatakan akan menelaah anggaran tahun jamak atau multiyear 2020-2022 yang dialokasikan untuk membiayai belasan proyek konstruksi berskala besar beserta pengawasannya dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun.

"Kami segera menelaah dokumennya apakah proyek-proyek yang dibiayai anggaran tahun jamak dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun, apakah penganggaran sesuai prosedur atau tidak," kata Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, lembaga nonpemerintah Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempersoalkan alokasi dana Rp2,7 triliun yang digunakan untuk membiayai 12 proyek dengan sistem tahun jamak.

Proyek-proyek tersebut meliputi sejumlah pembangunan ruas jalan dan pembangunan irigasi yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Lembaga MaTA menilai proses penganggarannya tidak sesuai prosedur. Sebab, Komisi IV DPR Aceh pernah tidak memberikan rekomendasi terkait anggaran proyek tahun jamak tersebut.

Namun, oleh pimpinan DPR Aceh periode 2014-2019 bersama Gubernur Aceh menyepakati anggaran proyek tahun jamak tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020.

Dahlan Jamaluddin mengatakan pengesahan APBA 2020 dilakukan DPR Aceh periode 2014-2020. Pengesahan anggaran ditetapkan pada September 2019 atau satu bulan sebelum berakhir masa jabatan DPR Aceh 2014-2019.

Oleh karena itu, kata Dahlan Jamaluddin, pihak akan menelaah dokumen anggaran terkait proyek tahun jamak, apakah proyek tersebut sesuai dengan perencanaan daerah atau tidak.

"Dalam telaah itu nantinya akan terlihat apakah proses penganggarannya sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan perundangan-undangan atau tidak. Termasuk juga sejauh mana urgensi proyeknya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Dahlan Jamaluddin.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, jika penganggarannya menyalahi prosedur, maka DPR Aceh akan merekomendasikan pembatalan anggaran proyek tahun jamak tersebut.

"Jika ada pelanggaran hukumnya, kami akan laporkan ke pihak terkait, biar hukumnya berbicara. Kami ingatkan agar uang di APBA digunakan untuk kesejahteraan di tengah angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh yang sangat tinggi," kata Dahlan Jamaluddin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020