Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN terkait pemungutan, penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) pembayaran rekening lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) serta listrik pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/2).

Bupati Aceh Timur H Hasballah bin HM Thaib mengatakan Mou tersebut mempertegas kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan pihak PLN dengan sama-sama mendukung dalam PPJ dan peningkatan pelayanan listrik kepada masyarakat.

“Kita telah sepakat bagaimana ke depan  pembayaran PJU tidak bermasalah. Semoga kesepekatan ini memberi dampak positif bagi pembangunan Aceh Timur dan hubungan yang sinergi pemda dengan PLN,” ujar Bupati.  

Dalam kesempatan itu Bupati yang akrab disapa Rocky juga mengusul kepada PLN agar setiap desa memiliki jaringan dan arus khusus untuk PJU.

“Ini bagian upaya mengatasi agar tidak adanya upaya pemakain listrik yang tidak fair sehingga pajak PJU tidak bertambah beban setiap tahunnya,” ujar Bupati H Hasballah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama PLN memastikan seluruh desa di Aceh Timur telah tersedia jaringan listrik.

Data menyebutkan Desa Simpang Jernih dan Tampur menjadi desa terakhir penyelesaian pengerjaan jaringan listrik pada tahun 2019.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama pemda dengan PLN seluruh desa di Aceh Timur  dipastikan telah bisa menikmati aliran listrik. Jadi masyarakat tidak ada lagi keluhan tentang listrik,” cetus Bupati Rocky.

Sementara itu, Manager UP3 PLN Langsa Hariadi Fitrianto menyatakan pihaknya berkomitmen menyalurkan pajak penerangan jalan sesuai aturan Pemkab Aceh Timur.

Komitmen itu juga sebagai bentuk kontribusi PLN dalam mendukung pembangunan Aceh Timur sendiri.

“Di sini kita sama-sama berkomitmen membayar pajak PJU sesuai ketentuan yang berlaku. Kita setiap bulannya langsung menyetor pajak PJU begitu juga dengan Pemkab Aceh Timur sendiri yang juga sama-sama ikut membayar tanggungannya,” imbuh Hariadi.

Selain itu, ia menyebutkan Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang seluruh desanya telah terpasang jaringan listrik.

“PLN telah memastikan tidak ada lagi desa di Aceh yang tidak memiliki jaringan listrik,” demikian ucap Hariadi.

Penandatangan yang dilaksanakan di Aula Dekranasda Aceh Timur ini disaksikan,  Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur M Amin, SH MH, Plt Badan Pngelolaan Keuangan Daerah Zulfikar, Manager UP3 Langsa Hariadi Fitrianto dan pihak Managemen PLN Idi Rayeuk.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020