Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan insiden kericuhan yang terjadi di pendapa (rumah dinas) bupati yang terjadi pada Selasa (18/2) lalu diduga kuat sebagai upaya untuk memeras dirinya selaku pejabat negara.

Menurutnya, sekelompok orang yang membuat suasana gaduh di dalam kompleks pendapa seperti dalam video yang beredar luas di masyarakat, adalah orang yang berniat memerasnya
dengan dalih menagih utang. 

"Saya melihat dari gerak-gerik mereka, memang berniat memeras saya. Mereka berjumlah lima orang," kata Ramli MS kepada wartawan pendapa, Kamis (20/2) di Meulaboh.

Kelima pelaku yang tidak ia kenal tersebut masuk ke areal pendapa tanpa mengikuti tata cara bertamu di pendapa, dan para pelaku masuk tanpa memberitahukan maksud dan tujuan kepada dirinya.

"Mereka masuk begitu saja dari sudut pintu pagar pendapa, lalu duduk di meja di area belakang pendapa dan menunggu saya keluar. Saya pikir mereka tamu yang menyenangkan, namun, terakhir menjadi tidak menyenangkan bagi saya," kata Ramli kesal. 

Awalnya, Ramli MS mengira orang tersebut hendak shalat magrib di musalla di area pendapa, apalagi seorang di antara tamu yang memiliki jenggo hendak jadi iman shalat maghrib saat hari kejadian, karena setiap hari ada banyak tamu yang masuk ke areal pendapa untuk shalat di sana.

 

 


Apalagi selama ini, Ramli MS membuka lebar selama 24 jam penuh bagi masyarakat yang ingin masuk ke area pendapa, dengan catatan harus santun dan mengikuti aturan yang berlaku.

Setelah irinya menghampiri para tamu tersebut, seorang tamu yang berjenggot lebat memperkenalkan diri bernama Zahidin dan mengaku kuasa hukum Akrim (seorang pengusaha di Aceh Barat) sembari mengatakan, ia adalah orang yang pernah mendoakan Ramli MS agar menjadi Bupati Aceh Barat.

Setelah itu, Zahidin mengatakan Akrim pernah memberi seekor kerbau untuk kenduri kemenangan Ramli MS setelah terpilih jadi Bupati Aceh Barat. Terakhir baru dia menjelaskan, bahwa dia disuruh Akrim untuk penagihan utang sembari menunjukkan surat berkop "Jurnal Bayangkara Perwakilan Aceh".

Setelah diperhatikan, Ramli MS teringat kalau surat dengan kop tersebut sudah pernah masuk ke ruang kerjanya di kantor. 

"Waktu itu saya diposisikan ke Sekda, namun, setelah ditelaah Sekda, ternyata utang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan bupati. Orang lain yang ambil uang, yang teken juga orang lain. Jadi tidak bisa dibayarkan," rinci Ramli MS.

Lalu, pria tersebut meminta dirinya untuk bertanggung jawab membayar utang yang ada dalam surat yang disodorkan padanya. Namun Ramli mengatakan tidak mau bertanggung jawab karena dirinya tidak berutang. 

"Saat itulah dia mulai tampak siap-siap hendak mendorong saya, dia sudah  mengepal tangan. Saya berdiri dan saya dorong dia duluan. Teman dia yang lain kemudian mengambil kursi mau memukul saya, namun saya cepat menjauh dari tempat kejadian dan masuk ke pendapa," jelasnya. 

Ramli menegaskan, akan mengikuti proses hukum terkait yang dilaporkan oleh para pelaku ke polisi.

Dirinya juga akan melaporkan para tamu tersebut, termasuk pencemaran nama baik melalui video yang diduga sengaja direkam oleh para tamu menggunakan telepon selular.

"Saya sudah sampaikan ke Kabag Hukum Pemkab Aceh Barat agar menelaah kasus dan melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020