Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengingatkan semua pihak jangan menghalang-halangi tugas pengawasan legislatif.

"Secara konstitusional, DPRA memiliki hak dan kewajiban menjalankan tugas pengawasan terhadap eksekutif. Jadi, tugas tersebut jangan dihalangi," kata Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Jumat.

Baca juga: 59 nelayan Aceh ditahan di luar negeri

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin terkait penolakan eksekutif Pemerintah Aceh menyampaikan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Baca juga: DPRA apresiasi kapolda fokuskan kamtibmas di Aceh

Dahlan Jamaluddin mengatakan DPRA dua kali menyurati eksekutif pemerintah provinsi untuk menyampaikan dokumen pelaksanaan anggaran tersebut. Namun, ditolak dengan alasan tidak menjadi menjadi kewajiban bagi eksekutif menyampaikannya.

Baca juga: Komisi I DPRA minta Mendagri lantik Gubernur Aceh definitif

Politisi Partai Aceh menyebutkan dokumen pelaksanaan anggaran merupakan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (2020) yang ditetapkan menjadi qanun atau peraturan daerah.

Oleh karena itu, dokumen pelaksanaan anggaran tersebut merupakan dokumen publik. Seluruh masyarakat Aceh bisa mengakses dokumen tersebut. Termasuk DPRA yang merupakan lembaga representatif masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa ada yang disembunyikan Pemerintah Aceh dengan menolak menyampaikan dokumen pelaksanaan anggaran. Permintaan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai bahan pengawasan DPRA," kata Dahlan Jamaluddin.

Selain untuk pengawasan, kata Dahlan Jamaluddin, dokumen yang diminta tersebut dibutuhkan komisi-komisi DPRA melakukan rapat dengan satuan kerja perangkat daerah yang juga sebagai mitra kerja.

"Kami mengajak eksekutif bersinergi dengan legislatif membangun dan mengurus Aceh. Satu sama lain harus saling menghormati terhadap kewenangan konstitusional dan tugas pokok masing-masing," kata Dahlan Jamaluddin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020