Polisi Resor (Polres) Aceh Jaya menangkap dua orang warga setempat yang mengangkut kayu olahan ilegal di Kecamatan Jaya.

Kedua orang tersebut berinisial DH (54) dan MI (27) keduanya warga Aceh Jaya ditangkap dengan mobil yang berbeda. DH mengemudikan mobil Mitshubisi Colt warna abu-abu dengan bak hitam sedangkan MI menggunakan mobil Mitshubisi L300 Pick Up warna hitam.

Kedua mobil tersebut diduga membawa kayu olahan ilegal karena tidak dapat menunjukan surat resmi.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra menyampaikan penangkapan pertama sekali berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengakutan kayu olahan ilegal di Desa Meutara Kecamatan Aceh Jaya.

"Mereka kita tangkap pada hari Kamis (27/2) sekitar pukul 19.00 WIB, saat kita ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat,  memang ada dan langsung kita berhentikan mobil tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-surat, namun sopirnya inisial DH tidak dapat menunjukkannya surat lengkap," kata Iptu Bima Nugraha Putra, Selasa (3/3).

Iptu Bima menyampaikan karena tidak dapat menunjukkan surat lengkap kemudian personilnya langsung mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan Mobil Mitshubisi Colt yang berisikan kayu olahan lebih kurang 3 kubik sebagai barang bukti ke Mapolres Aceh Jaya.

Sementara satu lagi kata Iptu Bima menggunakan mobil Mitshubisi L300 pick-up, warna hitam yang dikemudikan oleh inisial MI. Mobil tersebut ditangkap pada pukul 20.00 WIB pada hari yang sama juga.

Iptu Bima menyampaikan penangkapan mobil tersebut pada saat personil Sat Reskrim Polres Aceh Jaya melakukan patroli di seputaran Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh jaya.

"Dalam perjalanan personil kami melihat mobil melintas berisi kayu olahan ilegal. Kemudian personil kami mengejar mobil tersebut dan memberhentikannya, pada saat meminta pelaku untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan, namun pelaku tidak dapat menunjukkannya," kata Iptu Bima.

Ia menyampaikan untuk pelaku dan mobil Mitshubisi L300 pick-up yang berisikan kayu olahan lebih kurang 2 kubik tersebut juga sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020