Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, hingga dipastikan tidak ada penumpang yang terinfeksi COVID-19 berdasarkan pemeriksaan medis.

"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis.

Baca juga: Kapal pesiar tidak diizinkan masuk ke Sabang sementara waktu

Ganjar menyebutkan saat ini petugas medis melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pengecekan kesehatan, tidak hanya terhadap penumpang kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan itu, namun juga seluruh awak kapal.

"Sudah dicek, KKP sudah bekerja dan mudah-mudahan hari ini ada hasilnya. Saya minta hasil pengecekan segera diserahkan kepada Wali Kota Semarang agar dirapatkan dan segera diambil keputusan," ujarnya.

Baca juga: Sabang waspadai wisman kapal pesiar terjangkit COVID-19

Menurut Ganjar, pengecekan kesehatan terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Sun merupakan protokol keamanan di Jawa Tengah dan pihaknya meminta semua pihak hati-hati, tapi tidak boleh paranoid dan ketakutan.

"Kalau hasil pengecekan menyatakan semua wisatawan di kapal pesiar itu sehat, maka Pemkot Semarang saya minta agar mereka 'diguide' dengan baik mau piknik ke mana, kalau mereka sehat, maka saya ingin agar pariwisata bisa tetap dikelola, gak usah takut," katanya.

Baca juga: 70 orang lagi di kapal pesiar di Jepang tertular virus corona

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Pesiar Viking Sun yang membawa 1.600 wisatawan hendak merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.

Hingga saat ini, kapal pesiar berbendera Norwegia itu belum merapat karena masih dalam pemantauan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kapal Pesiar Viking Sun diketahui berlayar dari Darwin, Australia, kemudian menuju ke Labuan Bajo, setelah itu kapal menuju Kota Semarang.*
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020