Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar penyuluhan hukum masyarakat Kota Banda Aceh.

Ketua YARA Safaruddin didampingi Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh Datok H Yuni Eko Hariatna di Banda Aceh, Kamis, penyuluhan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat

"Jika masyarakat sadar hukum, tentu kehidupan bermasyarakat akan lebih tenteram, saling menghormati hak-hak orang lain, sehingga akan mengurangi beban negara dan kerja aparat penegak hukum," kata Datok H Yuni Eko Hariatna.

Datok H Yuni Eko Hariatna yang akrab disapa Haji Embong mengatakan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Kemenkumham Aceh digelar di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. 

Turut hadir masyarakat, para tokoh serta aparat gampong atau desa setempat. Masyarakat juga tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Aceh dan YARA.

Haji Embong mengatakan YARA terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum dalam menjalani kegiatan sehari.

Oleh karena itu, Haji Embong mengharapkan kepada masyarakat yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut mengambil manfaat dari kegiatan tersebut, sehingga pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat.

"Yang lebih penting, bagaimana masyarakat mengerti hukum agar tidak terjebak dengan pelanggaran hukum yang bisa mencelakai dirinya sendiri. Jadikan hukum ini sebagai kebutuhan yang sewaktu-waktu digunakan melindungi diri sendiri," kata Haji Embong.

Keuchik Jeulingke Murdani mengapresiasi kehadiran YARA bersama Kemenkumham Aceh yang memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

"Kesadaran hukum masyarakat tidak mudah terwujud, jika tidak ada kesadaran dari diri sendiri. Kami berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat tidak lagi melanggar hukum. Pelanggaran hukum tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga," kata Murdani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020