DPRK Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Tim Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh membahas persoalan dan mencari solusi terhadap kekerasan kepada anak di bawah umur.

Pada kesempatan itu dewan juga menampung berbagai masukan untuk meredam angka kekerasan yang dialami anak di Banda Aceh.

Konsultan PKPM, DR Mujiburrahman di Banda Aceh Jumat menyampaikan selama ini PKPM memiliki Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yang juga menangani dan melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami kekerasan. 

"Mengingat DPRK akan membahas rancangan qanun (raqan) tentang kota layak anak, maka kami ingin memberikan beberapa masukan karena setiap tahun angka kekerasan terhadap anak meningkat," kata Mujiburrahman.

Ia menambahkan dalam rancangan qanun kota layak anak nantinya bisa diperkuat versi pencegahan atau pengurangan risiko. Disamping itu mamasukkan program perlindungan anak berbasis masyarakat untuk memperkuat Banda Aceh kota layak anak. 

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengapresiasi PKPM yang sangat peduli dengan perlindungan anak dan ia berharap qanun kota layak anak nantinya dapat mengakomodir semua masukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak.

Farid menambahkan pihaknya sepakat akan memasukkan klausul pencegahan dalam pembahasan rancangan qanun kota layak anak nantinya.

"Data yang disampaikan oleh PKPM ini telah membuka mata kita, betapa kasus ini seperti gunung es, kami berharap dalam raqan nanti harus terintegrasi," kata Farid.

Rapat juga Wakil Ketua DPRK Usman dan Isnaini Husda, Sekretaris DPRK Tharmizi, Kabag Hukum Humas dan Persidangan, Yusnardi, Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh Fidaus D Nyak Idin, Sakti Peksos Anak Kota Banda Aceh Kodrat dan Sekretaris Jenderal PKPM Aceh, M Ridha MA serta Staf Ketua DPRK, Wirzaini Usman M.I.Kom.

Pewarta: Mabrur

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020